Selasa, 05 Agustus 2025

Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Hendra Mulya - Jumat, 03 November 2023 20:21 WIB
Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Istimewa

digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.

Baca Juga:

Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.

"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).

Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gas Truss! 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Agustus 2025: Klaim Fabregas 111 dan Gems Gratis!

Gas Truss! 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Agustus 2025: Klaim Fabregas 111 dan Gems Gratis!

33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?

33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

Kode Redeem FC Mobile 29 Juli 2025: Mbappé & Haaland Kini Bisa Satu Tim!

Kode Redeem FC Mobile 29 Juli 2025: Mbappé & Haaland Kini Bisa Satu Tim!

12 Kode Redeem FC Mobile 25 Juli 2025: Klaim Pemain OVR 100+ dan Emote Epic Gratis!

12 Kode Redeem FC Mobile 25 Juli 2025: Klaim Pemain OVR 100+ dan Emote Epic Gratis!

Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU

Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU

Komentar
Berita Terbaru