Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Baca Juga:
Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.
"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).
Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025 Dapatkan Hadiah Menarik Sebelum Kadaluwarsa
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 November 2025: Raih Pemain TOTS & OVR Tinggi!
Klaim Pemain OVR 113 & Emote Eksklusif! Ini 24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 November 2025
20 Kode Redeem FC Mobile 8 November 2025 - Dapatkan Cafu, Dunga OVR 104 & 1.500 Gems Gratis!
Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November 2025: Klaim Sekarang, Dapatkan Pemain & Hadiah Gratis!