Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Baca Juga:
Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.
"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).
Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.

Mobil Listrik SERES 3 Tampil di PEVS 2025, Dibanderol Mulai Rp 300 Jutaan

Huawei & Chery Bikin Mobil Listrik, Harga Rp538 Juta Bisa Tempuh 1.600 KM

Dua Pelaku Pelemparan Mobil Youtuber di Malaka-NTT Minta Maaf dan Dapat Pembinaan, Polisi Segera Pulangkan

Mobil Rental di Kupang Tabrak Kios dan Lapak Penjualan BBM hingga Terbakar

Bunuh Sopir-Larikan Mobil Taksi Online, Pria 45 Tahun Ditembak Polisi
