Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Baca Juga:
Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.
"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).
Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.
Kode Redeem FC Mobile 9 Januari 2026 Resmi Dirilis EA Sports, Klaim Gems dan Pemain Ikonik Gratis
Kode Redeem MLBB 8 Januari 2026 Terbaru: Klaim Skin Epic, Diamond Gratis, dan Emote Eksklusif
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Januari 2026, Klaim Hingga 3.000 Gems dan Pemain OVR 112–115
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Januari 2026: Klaim Pemain Elite OVR Tinggi Gratis!
Segera Klaim 9 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Januari 2026, Dapatkan Gems dan Item Eksklusif Gratis