Kamis, 23 Oktober 2025

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Arie - Kamis, 19 Oktober 2023 08:10 WIB
Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos
Ilustrasi

digtara.com - Seorang mahasiswi berinisial N (18) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan oleh anak pemilik kos.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kos korban yang tak jauh dari kampus.

Saat itu, korban baru saja pulang dari kampusnya dan langsung masuk ke kamar kos.

Saat di kamar kos, tiba-tiba seorang pria keluar dari kamar mandi korban dan mengancam N menggunakan pisau. Usai mengancam korban, pelaku kemudian membekap dan memperkosa N.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu kabur dengan membawa ponsel korban.

Atas kejadian ini, korban bersama keluarganya lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku yang diduga memperkosa mahasiswi tersebut.

"Laporan kasus itu sudah diterima. Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melansir suara.com Kamis (19/10/2023).

Fathir mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas

Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas

Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru