Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

digtara.com - Pria yang tega membakar istrinya hidup-hidup di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pria berinisial BS alias B (25) ditangkap saat sedang bekerja di gudang barang bekas di Aceh Tamiang.
Usai ditangkap, B kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah diamankan di gudang barang bekas di Aceh," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto melansir suara.com Minggu (15/10/2023).
Yudianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Aceh Tamiang, pada Jumat 13 Oktober 2023.
"Personel Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang dan sesampainya di sana berkoodinasi dengan Polres Aceh Tamiang. Pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Yudianto.
Dari pemeriksaan lanjutnya mengatakan motif pelaku tega membakar korban ANH (16) hingga nyaris tewas karena cemburu.
"Korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana (teman korban). Dari pemeriksaan, pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," pungkasnya.

Syah Afandin Ajak Masyarakat Biasakan Menabung Sejak Dini

Syah Afandin Tekankan Profesionalisme Dewan Hakim untuk Sukseskan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Bupati Langkat Hadiri Pengesahan P-APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

Ny. Endang Syah Afandin Ajak Kader PKK Serapit Wujudkan Keluarga Mandiri

Monitoring TP PKK Sumut di Desa Tanjung Pasir, Momentum Perkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga
