Terlibat Kasus Pengeroyokan Penikaman, Mahasiswa Poltek Ikut Diamankan Polisi, Ini Penampakannya
digtara.com - Polisi turut mengamankan seorang mahasiswa yang juga terlibat kasus pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang meninggal dunia karena ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.
Polisi membekuk HOS alias Hendrik (19), mahasiswa semester I jurusan manejemen perusahaan, Politeknik Negeri Kupang.
Hendrik diamankan di kediamannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (25/9/2023) subuh.
Hendrik saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Dengan diamankannya Hendrik maka sudah ada tiga pelaku yang diamankan polisi.
Dua pelaku yang diamankan terlebih dahulu yakni KFS alias Kris (25), nelayan asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan EA alias Epon (23), warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Keduanya dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Para pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.
"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Baca Juga:
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi