Polisi Amankan Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Kupang

digtara.com - Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan GP alias Gino akhir pekan lalu.
Gino merupakan pelaku pemerkosaan mahasiswi di Kota Kupang disertai ancaman pisau.
Gino diamankan di Kota Kupang dan saat ini ditahan di sel Polsek Kelapa Lima.
"Sudah diamankan dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Gino memperkosa IMA (21), mahasiswi asal Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT pada Minggu (10/9/2023) tengah malam.
Korban diperkosa dengan ancaman pisau di kos-kosan Jalan Suratim Gang III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima pada Senin (11/9/2023) dengan laporan polisi nomor LP/B/188/IX/2023/Sektor Kelapa Lima.
Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita korban sedang duduk di depan kamar kos.
Setelah itu korban masuk ke dalam kamar kostnya.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba masuk mengikuti korban ke dalam kamar kos korban.
Pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau.
Korban sempat meminta tolong agar pelaku menghentikan aksinya.
Baca Juga:

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi
