Sabtu, 13 Juni 2026

Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Hendra Mulya - Sabtu, 01 Oktober 2022 07:55 WIB
Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

digtara.com – Personil Polsek Pangkalan Brandan kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja, berinisial IR alias Iwan (49) saat berada dirumahnya, di Jalan LINGK. T. Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Jumat (30/9/22) sekitar pukul 22.30 wib.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti dua bal ukuran besar yang diduga berisikan narkoba jenis ganja, satu plastik besar yang berwarna merah yang diduga berisikan narkoba jenis ganja, satu gulungan kertas minyak, satu timbangan yang warna merah, satu Hp android yang warna hitam dan sejumlah uang.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH, MH mengatakan, pada Jumat (30/9/22) sekira pukul 22.00 Wib, pihak Polsek Pangkalan Brandan menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan LINGK. T. Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA Sihar M.T. Sihotang, SH langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di dalam rumah,” terang Bram, yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat, Sabtu (1/10/22).

Selanjutnya, kata Bram, Kanit Reskrim beserta tim Opsnal langsung bergegas menuju ke TKP. Melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku tidak berusaha melarikan diri. Petugas pun akhirnya melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.

“Setelah diamankan oleh petugas, dilakukan penggeledahan di sekeliling atau di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti ganja seberat 2,1 kilogram serta barang bukti lainnya,” terang Bram.

“Pelaku juga mengakui kalau barang haram tersebut miliknya dan untuk dijualnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Komentar
Berita Terbaru