Lecehkan Siswi SMA di Angkot, Yusrendi Jadi Samsak Hidup, Ini Tampangnya

digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan amankan seorang pria bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan yang diduga melakukan percabulan terhadap siswi SMA yang terjadi didalam angkutan kota (Angkot).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban E (14) akan berangkat kesekolah menggunakan angkot di Jalan Dr Mansyur pada Senin 05 September 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat berada didalam angkot, pelaku yang mengaku sebagai pengamen ini yang juga berada didalam angkot secara tiba-tiba melakukan pelecehan terhadap korban.
Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.
Baca:Â Curi Sepeda Motor, Tiga Pelajar SMA di Kupang Diamankan Polisi
“Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).
Fathir menyebut, pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.
“Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku, kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya lagi.
Namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga di seputaran lokasi.
Sementara kepada petugas, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika.
“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri
