Kejam! Pria di Sumut Habisi Nenek Kandung Demi Uang dan Perhiasan
digtara.com – Kejam!itulah kata yang cocok disematkan pada pria di Dairi Sumatera Utara (Sumut) yang tega habisi nenek kandung sendiri.
Baca Juga:
Pria tersebut berinisial RM, diduga berbuat nekat demi menguasai perhiasan dan uang sang nenek.
RM merupakan warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Sumbul. Sedangkan korban Minta Siregar (97) warga Humbang Hasundutan (Humbahas).
Korban ditemukan tewas pada Selasa (24/5/2022). Ia baru sepekan berada di dusun itu. Korban datang untuk tinggal di rumah anaknya.
Baca: Komentari Puan Maharani, Sekda Dairi Dilaporkan ke Mendagri
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas pun menangkap pelaku yang tak lain merupakan cucu kandung korban.
“RM ditangkap dalam tempo 1 x 24 jam. Pelaku merupakan cucu kandung korban,” kata Rismanto, Kamis (26/5/2022).
Rismanto mengatakan, pelaku melakukan aksinya untuk menguasai perhiasan dan uang korban.
“Motif pelaku melakukan tindak pidana untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban,” ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet dan uang Rp 610 ribu.
“Barang bukti itu disembunyikan RM di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian,” tukas Rismanto.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Tega! Pria di Sumut Habisi Nenek Kandung Demi Uang dan Perhiasan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu, Layanan Paspor Makin Dekat
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan