Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Teman Ditikam Hingga Tewas

digtara.com – Rizal Rahman (32) warga Jalan Samura Gang Bersama Kabanjahe, Kab. Karo, Sumur harus meregang nyawa usai ditikam teman nya. Pelaku dendam karena Rizal tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjam.
Baca Juga:
Kedua pelaku BS (44) Tukang Jahit Sepatu, warga Jalan Wagimin Gang Tambak Kel. Padang Mas Kabanjahe, Kab. Karo dan CM (31), wiraswasta, warga Gang Kesehatan Kel Padang Mas Kabanjahe, Kab Karo.
Keduanta dibeiuk Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanah Karo dipimpin Kanit Resum IPDA Muh. Ammar R. Prajamanggala S.Tr.K, pada Jumat (06/05) pukul 07.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolaa Sidabutar SH SIK MH dan Kasat Reskrim AKP J.M Napitupulu SH membenarkan penangkapan pelaku.
“Kedua orang yang kita amankan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap orang pada hari Kamis 05 Mei 2022 sekira pukul 22.30 WIB,” jelas Kepolres melalui Kasi Humas Iptu M Sahril.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Bambu Runcing, Kel Padang Mas Kabanjahe, Kab Karo.
ditikam teman
Menurut keterangan saksi Aprianta Tarigan (20) dan Ateng Ginting (35), pada hari Kamis (05/05) pukul 22.30 WIB, korban datang ke golden biliar di dekat TKP dengan keadaan sudah berlumuran darah di bagian bahu sebelah kanan.
Melihat hal tersebut saksi kemudian langsung melarikan korban ke RS Umum Kabanjahe dan menghubungi Polres Tanah Karo.
Dalam penanganan di RS Umum Kabanjahe korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Menerima informasi tersebut, Tim Tekab Satreskrim dipimpin Kanit Resum langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil CCTV di Panglong Raya, tim berhasil mengantongi identitas kedua pelaku.
Lebih kurang 8 jam setelah kejadian, pada hari Jumat (06/05) pukul 07.00 Wib pagi tadi, tim berhasil menangkap BS di Depan Panglong Raya JL. Bambu Runcing Kel. Padang Mas Kabanjahe.
Kemudian CM diamankan di rumahnya di Gg kesehatan, Kel Padang Mas Kabanjahe, Kab Karo.
Turut juga disita alat yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut adalah 1 buah sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa Nopol dan sebilah pisau warna putih gagang besi dengan panjang keseluruhan 25 Cm. Masih ada bercak darah di pisau tersebut.
Iptu M Sahril mengungkap peran kedua pelaku
BS yang menikam korban sebanyak 2 kali ke arah bahu dan punggung sebelah kanan morban. Sedangkan CM yang mengendarai sepeda motor.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
