Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pasutri, Suami Sempat Kabur Lewat Atap Rumah

digtara.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggrebekan disebuah daerah yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba, di Kecamatan Medan Area, Rabu (16/2/2022) sore. Polrestabes Medan Amankan Pasutri
Baca Juga:
Hasilnya, petugas mengamankan sepasang suami istri yang diduga sebagai bandar dikawasan tersebut.
Diketahui kedua identitas suami istri itu berinisial RD (42) dan DE (40).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, suami istri, ditangkap setelah petugas mendobrak rumahnya berdasarkan informasi warga yang resah tentang peredaran narkoba.
Baca: Diduga Tempat Narkoba dan Berbuat Mesum, Sebuah Rumah di Medan Dibakar OTK
Pada saat penggrebekan, RD yang merupakan suami DE, berupaya kabur melalui atap rumah, sedangkan DE, ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
Dari tangan RD, petugas menyita paket sabu siap pakai, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.
“Pria dan wanita yang kita tangkap, pengakuannya merupakan suami isteri, dan sudah kita tes urinenya, hasilnya positif sebagai pengguna narkoba,” ucapnya kepada wartawan.
Rafles menambahkan dalam penggerebekan kawasan Gang Jati, selain menyita narkotika jenis sabu, pihaknya juga menyita alat hisap sabu, yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba di lokasi penggerebekan.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan, dan tentunya bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Dan kedepan, kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pasutri, Suami Sempat Kabut Lewat Atap Rumah

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
