Diduga Bandar Narkoba, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Mahasiswa
digtara.com – Dua pemuda warga Kecamatan Brandan Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan saat berada di Dusun I Janggus, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Minggu (6/2/2022). Dua Bandar Narkoba Ditangkap
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni berinisial DY (22) warga Brandan Barat yang berstatus mahasiswa dan FA (24) warga Dusun I Janggus, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Dari keduanya, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip bening les merah Kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.11 gram.
Baca: Penyidik Bareskrim Temukan Unsur Pidana, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Naik ke Penyidikan
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan keduanya.
“Dari informasi itu kita bergerak cepat turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” jelas Bram kepada digtara.com, Senin (7/2/22).
Sekitar pukul 01.30 wib, lanjut Bram, petugas mendapatkan informasi kalau kedua pelaku sedang berada di lokasi.
“Melihat pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan,” pungkas mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini.
“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan Proses hukum selanjutnya,” tambah Bram.
Dua Pemuda Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Mahasiswa
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Dosen dan Mahasiswa Undana Dilarang Bertemu di Rumah
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night