Sabtu, 04 Oktober 2025

Selain RS Pelaku Penistaan Agama, Polisi Juga Menahan Diduga Pacarnya

- Jumat, 03 Desember 2021 09:22 WIB
Selain RS Pelaku Penistaan Agama, Polisi Juga Menahan Diduga Pacarnya

digtara.com – Selain RS (28) pelaku penistaan agama, Polrestabes Medan juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pacar pelaku.

Baca Juga:

Adapun identitas perempuan tersebut adalah, ES (48) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M firdaus saat dikonfirmasi mengatakan, adapun peran ES adalah yang memviralkan video tersebut.

“Peran ES menyebarkan video tersebut,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (03/12/2021).

Baca: Kabareskrim: Penganiayaan M Kece Tak Hambat Penyidikan Kasus Penistaan Agama

Untuk ES, Firdaus mengatakan, diduga pacarnya, dikenakan pasal 28 undang-undang ITE pasal 155 KUHPidana.

“Dengan ancaman penjara 6 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya Polisi menetapkan pria berinisial RS (28), yang menempelkan kelamin dan menginjak-injak Al-Qur’an sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadapnya. Pria Tempelkan Kelamin Al-Qur’an.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus.

Firdaus menjelaskan, motif RS menempel kelamin dan menginjak Al-Quran sebagai bentuk rasa cinta kepada pacarnya.

Diduga pacar RS yang diamankan Polrestabes Medan.

Selain RS Pelaku Penistaan Agama, Polisi Juga Menahan Diduga Pacarnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral

Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Komentar
Berita Terbaru