Sabtu, 04 Oktober 2025

Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

- Senin, 29 November 2021 06:30 WIB
Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

digtara.com – Kasus oknum guru di Medan yang ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya berusia 14 tahun sempat heboh.

Baca Juga:

Oknum guru berinisial berinisial PG (49) itu ditangkap pada 14 Oktober 2021. Ia pun dihadirkan dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

PG dipersangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 1 Jo UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Hukuman PG ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 karena dilakukan oleh tenaga pendidik. Namun seiring perjalanan waktu, polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka PG.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan penahanan terhadap PG telah ditangguhkan. Alasan polisi memulangkan PG karena telah adanya perdamaian.

“Kedua belah pihak (korban dan tersangka) telah berdamai. Tersangka ditangguhkan penahanannya,” katanya dilansir suara.com – jaringan digtara.com, Senin (29/11/2021).

Meski sudah berdamai, kata Firdaus, kasus itu tetap dilanjutkan ke Jaksa untuk nantinya menjalani sidang di pengadilan.

“Iya masih lanjut perkaranya,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Komentar
Berita Terbaru