Dikibusi Warga, Bandar Narkoba Antar Kota Ditangkap Polisi
digtara.com – Aksi peredaran narkoba pelaku MSI, warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat harus berakhir setelah warga melaporkan aksinya tersebut ke polisi. Bandar Narkoba Antar Kota
Baca Juga:
Dari laporan warga tersebut, akhirnya MSI berhasil ditangkap personel Sat Narkoba Polres Binjai saat berada di rumahnya, Rabu (9/11/2021).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu dompet kecil berwarna biru yang berisikan tujuh klip sabu seberat 9,76 gram brutto, 17 plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik dan satu buah skop sabu-sabu.
Baca: Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Sat Reskrim Polres Binjai
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Ginting, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. M. Rian Permana, S.IK mengatakan, saat itu Sat Narkoba Polres Langkat mendapat informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah menerima informasi tersebut anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri yang sudah didapatkan dari informasi awal,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Baca: Jambret Handphone, Pemuda Binjai Diringkus Polsek Tanjungpura
Sekitar pukul 22.00 wib, lanjut Rian, petugas tiba di lokasi tepatnya di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dari informasi awal yang diterima. “Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumahnya, dan langsung dilakukan penangkapan,” terang Rian.
Saat diinterogasi, masih kata Rian, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BS.
“Kemudian personil Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah BS (DPO) namun tim tidak menemukannya, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lanjut,” ungkap AKP Rian, S.IK.
Dikibusi Warga, Bandar Narkoba Antar Kota Ditangkap Polisi