Diduga Mabuk Miras, Anggota Dewan di NTT Aniaya Pendeta

digtara.com – YDP alias Lius (45), anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, NTT menganiaya pendeta Marthen GW Nunu, STh (51). Korban merupakan tokoh agama yang juga pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.
Baca Juga:
Kekerasan ini dialami pendeta Marthen GW Nunu di rumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Jumat (15/10/2021) di hari.
Saat itu, korban ke rumah pelaku karena ditelepon istri pelaku, Yelince melaporkan kelakuan pelaku yang suka mabuk minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan istrinya.
Baca: Buntut Kasus Penganiayaan Liti Gea di Pasar Gambir, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Jumat dini hari, sekitar pukul 05.30 wita, korban mendapat pesan Whatsapp dari Yelince, istri pelaku.
Ia meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasehati pelaku karena pelaku sering mabuk minuman keras dan sering melakukan KDRT terhadap istrinya.
Karena itu, selaku tokoh agama, korban pun ke rumah pelaku, apalagi pelaku adalah salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu.
Baca: Breaking News! Satu Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Deliserdang Ditangkap di Samosir
Korban sedianya akan menasehati pelaku. Namun ketika korban Sementara menasehati pelaku, tiba-tiba pelaku bangun berdiri dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban.
Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.
Untuk menghindari hal yang lebih fatal, korban langsung dibawa oleh Orkin (26), yang juga warga Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul.
“Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B / 57 / X / 2021, Tanggal 15 Oktober 2021,” ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).
“Korban diminta bantuan oleh istri pelaku melalui Whatsapp, agar mendatangi rumah pelaku dan menasehati pelaku,” tandas Kapolres Sumba Barat.
Baca: Kapolda, Wakapolda dan Anggota Polda NTT dapat Penghargaan Optimalisasi Pajak
Kapolres menyebutkan ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban sendiri merupakan salah satu tokoh agama dan pendeta di GKS Anamanu dan pelaku merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari Partai Nasdem.
“Pelaku sudah pernah melakukan KDRT kepada istri pelaku dan pernah diselesaikan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat,” tambah Kapolres Sumba Barat.
Baca: Tawuran Warga 2 Desa di Kupang, 10 Warga dan 6 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Polisi sudah meminta keterangan dari korban pendeta Marthen Nunu dan sejumlah saksi seperti Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon AK Mali (45) yang juga pendeta di GKS Anamanu.
Polisi juga sudah menginterogasi pelaku dan memeriksa nya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penanganan kasus ini pun sudah diambil alih penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat. “Kasusnya kita tarik ke Polres untuk ditangani,” tambahnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Diduga Mabuk Miras, Anggota Dewan di NTT Aniaya Pendeta

Kapolsek Kota Lama-Camat Kelapa Lima Pertemukan Keluarga Alor dan Sumba Tengah Untuk Rekonsiliasi

Amankan Dua Ekor Kerbau, Polsek Katikutana-Sumba Barat Gagalkan Pencurian Ternak di Sumba Tengah

Kapolsek Berganti, AKP Mahfud Dilantik Jadi Kapolsek Katikutana-Sumba Tengah

Wakapolda NTT Tinjau Lokasi Pembangunan Mako Polres Sumba Tengah

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi
