Curi Buah Sawit, Bule Ditangkap Polisi

digtara.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial H alias Bule karena diduga mencuri 91 tandan buah sawit di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu. Bule Ditangkap PolisiÂÂ
Baca Juga:
Awalnya korban Pangaribuan mendapat laporan bahwa tandan buah sawit telah dicuri orang. Ia kemudian ke lokasi dan ditemukan bekas panen buah kelapa sawit.
Korban lalu melacak sawit yang di curi ke tempat penampungan.
Baca: Mau Tanam Sawit, Petani di Labura Temukan Patung Peninggalan Sejarah
“Korban menemukan adanya tumpukan buah kelapa sawit miliknya. Saat itu, seorang laki-laki diketahui bernama Bule melarikan diri meninggalkan buah sawit yang dibawanya,” kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Minggu (3/10/2021).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca: Bus Betahamu Tabrak Pohon Sawit, Warga Siantar Tewas, Ini Identitasnya
“Pelaku diketahui berada di sebuah rumah di Kabupaten Padanglawas. Pelaku ditangkap saat hendak makan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri buah sawit tersebut. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Tanbusai untuk dimintai keterangan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Curi Buah Sawit, Bule Ditangkap Polisi

Nekat Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Ini Motifnya

Pembunuh Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut di Deliserdang Ditangkap di Riau Terpaksa Ditembak, Polisi Ungkap Motifnya

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Polda Sumut Ringkus 7 Pencuri Sawit, Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Update Harga Sawit Periode 18-24 September 2024
