Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pangkalan Susu, Kerugian Capai 32 Juta

digtara.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu.
Baca Juga:
Pelaku Andi Syahrizal alias Anai (34) warga Dusun II, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Seorang lagi, Razali alias Jali (38) warga Dusun VI, Sei Dua, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Susu. AKP Ilham S.Sos ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Chris Rismawan, SH, Jumat (17/9/2021) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka dalam tindak pidana pencurian.
“Memang benar, pihak kita ada mengamankan dua pelaku pencurian,” ujarnya.
Baca: Polsek Tanjungmorawa Bekuk Komplotan Pencuri Bunga Antardaerah, 2 Warga Tebingtinggi
Dikatakannya, penangkapan itu berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban Sadi (60) warga Dusun II, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat yang merupakan Kepala Sekolah SD Inpres No. 054951.
Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan cek olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, lanjutan Kanit, tim berkeyakinan jika pencurian tersebut dilakukan oleh kedua pelaku.
Baca: Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Barat NTT Dibekuk Polisi, Pelakunya Sempat Dijebak
Kemudian petugas mencari tau keberadaan pelaku dan pada Rabu (15/9/21) sekira pukul 15.15 Wib, Tim melihat pelaku atas nama Razali alias Jali sedang melintas dengan mengenderai sepeda motor. Lalu oleh tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut serta mengamankan satu unit tablet Evercross warna hitam.
“Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, lalu tim menuju rumah pelaku lainnya bernama Andi Syahrizal Alias Anai,” paparnya.
Dari pelaku berhasil diamankan 3 Unit Tablet Merk Evercross warna hitam.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut dan hingga saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya,” tandasnya.
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pangkalan Susu, Kerugian Capai 32 Juta

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Warga Resah dengan Meningkatnya Kasus Pencurian Ternak di Belo-Kupang

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
