Selasa, 01 Juli 2025

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pangkalan Susu, Kerugian Capai 32 Juta

Hendra Mulya - Jumat, 17 September 2021 06:25 WIB
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pangkalan Susu, Kerugian Capai 32 Juta

digtara.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu.

Baca Juga:

Pelaku Andi Syahrizal alias Anai (34) warga Dusun II, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Seorang lagi, Razali alias Jali (38) warga Dusun VI, Sei Dua, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Susu. AKP Ilham S.Sos ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Chris Rismawan, SH, Jumat (17/9/2021) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka dalam tindak pidana pencurian.

“Memang benar, pihak kita ada mengamankan dua pelaku pencurian,” ujarnya.

Baca: Polsek Tanjungmorawa Bekuk Komplotan Pencuri Bunga Antardaerah, 2 Warga Tebingtinggi

Dikatakannya, penangkapan itu berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban Sadi (60) warga Dusun II, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat yang merupakan Kepala Sekolah SD Inpres No. 054951.

Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan cek olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, lanjutan Kanit, tim berkeyakinan jika pencurian tersebut dilakukan oleh kedua pelaku.

Baca: Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Barat NTT Dibekuk Polisi, Pelakunya Sempat Dijebak

Kemudian petugas mencari tau keberadaan pelaku dan pada Rabu (15/9/21) sekira pukul 15.15 Wib, Tim melihat pelaku atas nama Razali alias Jali sedang melintas dengan mengenderai sepeda motor. Lalu oleh tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut serta mengamankan satu unit tablet Evercross warna hitam.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, lalu tim menuju rumah pelaku lainnya bernama Andi Syahrizal Alias Anai,” paparnya.

Dari pelaku berhasil diamankan 3 Unit Tablet Merk Evercross warna hitam.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut dan hingga saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya,” tandasnya.

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Pangkalan Susu, Kerugian Capai 32 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Komentar
Berita Terbaru