Selasa, 01 Juli 2025

Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Barat NTT Dibekuk Polisi, Pelakunya Sempat Dijebak

Imanuel Lodja - Rabu, 01 September 2021 02:45 WIB
Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Barat NTT Dibekuk Polisi, Pelakunya Sempat Dijebak

digtara.com – Kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat masih terus terjadi. Polisi pun terus mengejar pelaku pencurian ternak demi menekan angka kriminalitas yang terjadi.

Baca Juga:

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, SIK MH, Rabu (1/9/2021) menyebutkan kalau pada Kamis (26/8/2021) lalu terjadi tindak pidana pencurian ternak 1 ekor kuda milik korban RM di Desa Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Setelah merasa bahwa kuda milik RM tidak ada di tempat, RM bersama dengan kerabatnya DD dan AH langsung mencari kuda milik RM.

Baca: Olla Soge, Komplotan Pencuri Ternak di NTT Sering Berpindah-pindah dan Sempat Kabur

Sekira pukul 14.00 Wita, RM bersama dua rekannya menemukan kuda miliknya yang diikat di hutan perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur.

Karena penasaran, RM bersama rekannya membiarkan kuda tersebut sambil bersembunyi untuk menunggu para pelaku datang untuk mengambil kuda tersebut.

Baca: Payudara Gadis di Sumbar Bengkak Dua Jam Usai Divaksin

Dugaan RM ternyata benar. Sekitar pukul 15.00 Wita, seorang pelaku, DT (35) datang untuk mengambil kuda tersebut.

Tanpa menunggu lama, RM bersama kedua rekannya langsung menangkap pelaku DT dan membawanya ke Polsek Umbu Ratu Nggay untuk dilaporkan.

Berdasarkan laporan korban RM, Polsek Umbu Ratu Nggay segera membuat laporan polisi nomor LP/PID/24/VIII/2021/SPKT/SEK.URG/POLDA NTT, tanggal 26 Agustus 2021.

Pasca mendapatkan laporan polisi, anggota Polsek Umbu Ratu Nggay langsung mengintrogasi DT.

“Berdasarkan hasil interogasi tersebut, DT mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya yang berinisial ER,” ujar kasat Reskrim Polres Sumba Barat.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Umbu Ratu Nggay langsung membekuk pelaku ER dirumahnya dan diamankan di Polsek Umbu Ratu Nggay untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Dor! Polda NTT Bekuk 1 Buronan Anggota Komplotan Pencuri Ternak

Keduanya ditahan di sel Polsek Umbu Ratu Nggay dan diproses lebih lanjut.

“Pelaku DT dan ER dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-1 dan Ke-3 dan Ke-4 dari KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.

https://www.youtube.com/watch?v=8ARKY57Z4Nc

Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Barat NTT Dibekuk Polisi, Pelakunya Sempat Dijebak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Ekor Sapi Milik Warga Kupang Timur Dicuri OTK

Empat Ekor Sapi Milik Warga Kupang Timur Dicuri OTK

Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru