Sabtu, 04 Oktober 2025

Bak Lagu Surti Tejo, Pemuda Liberia Cabuli Cewek Batangkuis di Persawahan

Redaksi - Sabtu, 28 Agustus 2021 06:29 WIB
Bak Lagu Surti Tejo, Pemuda Liberia Cabuli Cewek Batangkuis di Persawahan

digtara.com – MR (26), seorang pemuda dari Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mencabuli seorang wanita dari Batangkuis. Bak lagu grup band Jamrud berjudul Surti Tejo, tindakan itu dilakukannya di persawahan.

Baca Juga:

Aksi mesum minim modal itu dilakukan MR terhadap NS, gadis belia berusia 18 tahun, warga Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. Tak cuma sekali. Setelah merenggut keperawanan NS, MR juga mencabulinya hingga enam kali.

MR pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya itu di mata hukum. Dia dijebloskan ke penjara sambil menunggu sidang di pengadilan, setelah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Rabu malam (25/8/2021), pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (28/8/2021) menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan ibu korban, Hr (48) ke Polresta Deliserdang dengan bukti lapor No. LP/545/XII/2019/SU/RESTA DS, tanggal 30 Desember 2019 dan Surat Perintah Penangkapan (Sp Kap) No. SP.Kap/405/VIII/2021/SAT RESKRIM, tanggal 25 Agustus 2021.

“Tersangka kita amankan di rumahnya,” sebut Firdaus.

Mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini menjelaskan, pertama kali tersangka mencabuli korban pada Minggu malam, 17 November 2019 lalu, pukul 21.00 WIB di Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, tepatnya di areal persawahan.

Mengaku ke Ibu

Apa yang dilakukan tersangka terhadap korban, ternyata diketahui kakak korban, CA. Geram dengan perbuatan tersangka terhadap adiknya, CA langsung melapor kepada ibunya, Hr.

Bak disambar petir di siang bolong, seketika itu juga layaknya seorang polisi, Hr menginterogasi putrinya, NS.

Teknik interogasi yang dilakukan Hr berhasil. Kepada sang ibu, NS akhirnya mengaku jika dia sudah dua kali dicabuli tersangka. Pertama, pada 17 November 2019 dan yang kedua, berselang dua hari berikutnya, 21 November 2019. Lokasinya pun sama. Di areal persawahan dekat komplek perumahan.

Mendengar pengakuan sang putri, emosi Hr pun memuncak. Tidak hanya memarahi putrinya itu, Hr pun langsung melaporkan tersangka ke Polresta Deliserdang.

Proses penyelidikan tak segampang yang diduga masyarakat pada umumnya. Untuk menangkap tersangka, setidaknya polisi membutuhkan waktu hampir dua tahun.

Tepatnya, Rabu malam (25/8/2021), polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya. Tak mau membuang waktu lagi, polisi bergerak. Setibanya di lokasi, benar saja tersangka sedang di rumahnya. Kontan saja, tersangka langsung diamankan dan diboyong ke Mapolresta Deliserdang.

Sempat Berkelit

Sesampainya di Mapolresta Deliserdang, polisi melakukan interogasi. Tak bisa lagi berkelit, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, pengakuan tersangka cukup membuat terkejut penyidik. Pasalnya, tersangka bukan hanya sekali menyetubuhi korban, melainkan enam kali.

“Tersangka mengakui perbuatannya sebanyak enam kali. Yang pertama, dilakukan di dekat pohon Sawit di sawah, malam hari. Kedua, dilakukan di pondok dekat sawah malam hari juga. Ketiga sampai kelima di tempat yang sama, sekira pukul 22.00 WIB. Dan yang keenam dilakukan di Lau Dendang, tanah garapan,” beber Firdaus.

Untuk motifnya sendiri, sebut Firdaus, karena nafsu atau birahi tersangka yang ingin menikmati tubuh dan merenggut keperawanan korban.

“Kita masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa agar disidangkan,” tutup Firdaus. (mag-02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru