Rabu, 19 Agustus 2026

Viral! Video Bocah 12 Tahun di Nias Dianiaya Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Arie - Kamis, 12 Agustus 2021 05:30 WIB
Viral! Video Bocah 12 Tahun di Nias Dianiaya Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

digtara.com – Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Alasa Talumizoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Bocah laki-laki berinisial FZ yang berusia 12 tahun diduga dianiaya seorang pemuda yang merupakan tetangganya.

Baca Juga:

Meski sudah meringis kesakitan, pelaku seperti orang kesetanan terus menendang dan meninju korban.

Warga yang melihat kejadian itu langsung merekam dan mempostingnya ke media sosial. Video yang diunggah seketika viral.

Baca: Video Penganiayaan Remaja Putri di Sidimpuan, Polisi Buru Pelaku

Petugas yang mengetahui kejadian itu bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial SZ (25) saat berada di rumahnya.

“Pelaku penganiayaan anak dibawah umur sudah diamankan,” kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, Kamis (12/8/2021).

Baca: Korupsi Pembangunan SLB, Kades di Nias Barat Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Dari pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi pada Minggu (8/8/2021) di salah satu rumah warga. Awalnya adik kandung dari pelaku berkelahi dengan korban.

“Setelah berkelahi dengan FZ (korban), dalam keadaan menangis adik pelaku mengadu kepada SZ. Pelaku lalu mendatangi korban FZ dan melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Pemilik rumah yang melihatlangsung merekam sembari melerai keributan. Namun pelaku yang lagi emosi malah mencekik leher pemilik rumah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terhadap SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias,” tukasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

https://www.youtube.com/watch?v=IMaDTmnTFfg

Viral! Video Bocah 12 Tahun di Nias Dianiaya Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gempa  M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Komentar
Berita Terbaru