Selasa, 05 Agustus 2025

Terbukti Tak Gila, Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

- Rabu, 28 Juli 2021 14:51 WIB
Terbukti Tak Gila, Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

digtara.com – Terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, Anto Dagol alias Anto Klewang (35), pelaku pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurasyid Aruan terancam hukuman mati. Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menegaskan pelaku melakukan aksinya tersebut telah direncanakan satu hari sebelum kejadian, menjadi alasan kuat pihaknya menjerat Anto Klewang dengan hukuman mati.

“Pelaku merencanakan menghabisi nyawa pemuka agama itu satu hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, tepatnya Senin (26/7/2021),” ujar Kapolres, Rabu (28/7/2021).

Dikatakan Kapolres, atas pembunuhan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati,” tegasnya.

Disebutkannya, dalam pengungkapan kasus tersebut, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kelewang, golok sepeda motor dan pakaian korban.

Serta batu asah untuk mengasah golok yang digunakan pelaku membacok korban hingga tewas.

“Semua alat bukti yang kami dapatkan menguatkan peristiwa itu sudah memang direncanakan oleh pelaku,” terangnya.

Deni mengatakan bahwa korban sempat menasehati pelaku sehari sebelum peristiwa pembunuhan Ketua MUI Labura itu terjadi.

Namun, pelaku tak terima atas nasihat korban dan berencana membunuh korban.

Tidak mengalami gangguan jiwa

Pada bagian lain, mantan Kapolres Nias itu menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku juga menegaskan jika Anto Klewang dalam keadaan sehat.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, kami yakini bahwa kondisi pelaku sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Deni.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Labura, Aminurasyid Aruan ditemukan tewas di Jjalan Lingkungan 2 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tokoh agama itu tewas setelah dianiaya pelaku bernama Anto Dagol alias Anto Klewang. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu dan masyarakat, tak berselang lama dari melakukan aksi sadisnya terhadap korban.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru