Sabtu, 04 Oktober 2025

Pencabul Balita di Rote Ndao Mengaku Khilaf

Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Juli 2021 06:49 WIB
Pencabul Balita di Rote Ndao Mengaku Khilaf

digtara.com – RT alias Robi (40), tersangka pencabul balita usia 4 tahun ditahan di Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao sejak Jumat (16/7/2021). Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Baca Juga:

“Dia sudah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. Tersangka bukan sekadar tetangga, tapi kerabat dekat korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, dengan delik kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka kita kenakan pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Peristiwa pencabulan itu dialami bocah bawah lima tahun (Balita) berinisial BK (4) di di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Pada awalnya orang tua korban mendengar kabar dari para sejumlah kerabat bahwa pelaku telah melakukan percabulan terhadap anaknya pada Kamis malam.

Korban pun kemudian meneceritakan apa yang dialaminya. Korban mengeluhkan kalau sakit pada alat vitalnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru