Tukang Cuci Curi Emas Ratusan Gram di Lembata, Begini Modusnya

digtara.com – Anye (32), perempuan yang sehari-hari menjadi tukang cuci ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Lembata, Kamis (8/7/2021). Warga Wangatoa, kelurahan Selandoro, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT itu diduga mencuri perhiasan emas ratusan gram pada Jumat (25/6/2021) lalu di Pasar Pada, Kabupaten Lembata.
Baca Juga:
Pencurian dengan nilai yang cukup fantastis itu menurut Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH, Kamis (8/7/2021) dialami korban Salma (32) pedagang sekaligus pemilik toko emas di Pasar Pada.
Bagaimana kronologi dan modus pencurian yang dilakukan perempuan yang sehari-hari membantu mencuci di rumah tetangganya tersebut?
Jadi, pada Jumat (25/7) pukul 07.30 Wita, seperti biasa, korban pergi ke Pasar Pada, Kabupaten Lembata bersama suaminya ke lapak emas miliknya.
Sebelum memulai berjualan, Salma membereskan ruangan lapak tersebut dan meletakkan tas berisi emas di dalam sebuah tas yang dibawanya dari rumah.
“Pada saat korban membersihkan tempat jualannya, korban sempat melihat ada seorang perempuan yang duduk tidak jauh dari tempat jualannya,” jelas Iptu Komqang Sukamara.
Setelah selesai membersihkan tempat jualannya, korban hendak mengambil tasnya. Namun ia terkejut karena tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya dan perempuan tadi juga menghilang.
“Korban mengetahui ciri-ciri terduga yaitu terduga seorang perempuan, menggunakan baju kaos berwarna agak gelap, kulit terang, rambut air, badan agak gemuk dan memakai masker,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota ini.
Setelah itu, ponakan korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan kepada polisi.
Kasus ini ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/41/VI /Res.1.8/2021/NTT/Res Lembata, tanggal 25 Juni 2021 dan Sprin Lidik/86 /VI/ Res.1.8/2021/NTT/Res Lembata, tanggal 25 Juni 2021.
Rincian Perhiasan Emas yang Dicuri
Barang milik korban yang dicuri pelaku yakni kalung emas seberat 201,9 gram, anting emas seberat 106,4 gram, cincin emas seberat 153,1 gram.
Gelang emas seberat 34,7 gram, emas cacat seberat 13,1 gram, liontin emas seberat 34 gram dan giwang emas seberat 63,8 gram serta 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp. 2.000.000 dan satu buah alat timbang emas digital lengkap dengan kotaknya berwarna merah.
“Total keseluruhan perhiasan emas yang dicuri pelaku seberat 607 gram dan total nilai kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp. 489.600.000,” tandas kasat Reskrim Polres Lembata.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan di lapangan, petugas mengetahui nama dan alamat terduga yaitu atas nama Anye yang beralamat di Wangatoa, kelurahan Selandoro, kecamatan Nubatukan, kabupaten Lembata sehingga petugas mendatangi alamat terduga,” ujar Kasat Reskrim.
Ditangkap Saat Bekerja
Terduga pelaku tidak berada di tempat tinggalnya, sehingga petugas mencari ke tempat kerja. Di sanalah petugas menangkapnya.
“Bahwa terduga mengakui perbuatannya dan mengaku sudah sering kali melakukan aksinya di saat pedagang lalai dalam menjaga barang jualannya,” tambah Kasat.
Petugas lalu membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan dan didapatkan barang-barang hasil curian berupa emas dan uang.
Barang bukti yg berhasil diamankan berupa 1 buah handphone samsung seharga Rp. 2.500.000, empat buah tas, tiga buah buku tabungan atas nama Salma.
Satu buah toples berisi uang tunai Rp. 400.000, satu 1 buah toples berisi uang logam sebesar Rp. 100.000, tiga buah kotak emas tanpa isi/kosong.
Ada juga kalung emas seberat 201,9 gram, anting emas seberat 106,4 gram, cincin emas seberat 153,1 gram, gelang emas seberat Rp. 34,7 gram, emas cacat seberat 13,1 gram, liontin emas seberat 34 gram, dan giwang emas seberat 63,8 gram.
Selanjutnya terduga bersama dengan barang bukti tersebut di bawa ke ruangan satuan Reskrim Polres Lembata untuk diinterogasi dan mengamankan barang bukti tersebut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
