Sabtu, 04 Oktober 2025

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Warga TTS Dibekuk di Kupang

Imanuel Lodja - Minggu, 27 Juni 2021 02:50 WIB
Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Warga TTS Dibekuk di Kupang

digtara.com – Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya kembali terjadi. Kali ini dilakukan PON alias Philips (50), warga Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terhadap anaknya P (15).

Baca Juga:

Philip yang sempat buron sejak April 2021 lalu, dibekuk polisi Sat Reskrim Polres TTS, Minggu (27/6/2021) dinihari di tempat persembunyiannya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kelakuan bejat Philips baru ketahuan setelah sang anak yang masih mengenyam pendidikan SMP itu hamil.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH, Minggu (27/6/2021) menyebutkan laporan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini ditangani pihak Polres TTS sejak tanggal 22 April 2021 lalu.

Pelaku mencabuli korban di rumah kontrakan milik Afliana Ferderika Ello di kelurahan Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

“Pelaku mencabuli korban berulang kali sejak bulan Agustus hingga November 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

Berdasarkan ingatan korban, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 Wita di rumah kontrakan di Taubneno, Kota SoE, TTS.

Saat itu si ayah membangunkan anaknya yang sedang tidur dan meminta untuk berhubungan badan. Sang anak yang masih polos malah bingung. Namun ayah bejat itu terus meminta anaknya membuka pakaian dan mengancam dengan sebutan anak durhaka, bila menolak.

Philip si ayah bejat lalu melucuti pakaian anakya dan mulai mengajari anak gadisnya cara berhubungan badan. Korban hanya pasrah mengikuti arahan pelaku.

Setelah kejadian pertama, persetubuhan terlarang itu terulang berkali-kali. Terakhir kali Philip menyetubuhi anaknya pada bulan November 2020, sekitar pukul 23.30 wita juga di rumah kontrakan yang sama.

Pada saat itu, Philip bahkan mengancam anaknya dengan pecahan gelas bila tak mau memenuhi keinginannya. Korban mengaku ketakutan dan harus pasrah dengan tindakan bejat ayahnya.

Setelah kejadian itu, keduanya tak lagi berhubungan badan apalagi korban selalu mengindar dengan berbagai cara.

Sempat Tidak Tahu Kalau Hamil

Namun pada Januari 2021, korban ke tempat kost kakaknya JN di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

JN curiga dengan kondisi korban dan menduga adiknya itu sedang hamil.

Korban dan kakaknya, JN langsung memberitahukan kepada pelaku Philips yang juga ayah kandung mereka tentang kehamilan korban namun tidak direspon.

Karena itu, mereka pergi ke rumah nenek mereka di SoE, TTS. Sang nenek Welmince M (64) menanyakan tentang kehamilan korban namun korban takut untuk memberitahukannya sehingga Welmince menghubungi kerabat korban yang lain Petronela A.D.T (60) guna menanyakan keadaan korban yang dicurigai sedang hamil.

Saat itulah korban berterus terang kalau ia disetubuhi dan dihamili oleh ayah kandungnya.

Korban dan kerabatnya kemudian meminta perlindungan ke LSM Yayasan Sanggar Suara Perempuan SoE kemudian melaporkan ke SKPT Polres TTS.

Pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dengan memeriksa saksi-saksi serta korban. Korban yang sedang hamil juga sudah menjalani visum.

“Kita berhasil meringkus pelaku pemerkosaan anak kandung yang bersembunyi di Kota Kupang,” ujar Kasat.

Pelaku pun tidak memberikan perlawanan dan pasrah saat diamankan polisi. Ia ditahan di sel Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

warga TTS. Warga TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru