Selasa, 24 Februari 2026

WNA Pengguna Narkoba Bakal Dideportasi

Imanuel Lodja - Kamis, 24 Juni 2021 06:37 WIB
WNA Pengguna Narkoba Bakal Dideportasi

digtara.com – RTA alias Trent (59), warga negara asing (WNA) asal Melbourne-Australia, tersangka kepemilikan dan penggunaan narkotika masih ditahan di Mapolda NTT. Namun polisi berencana mendeportasi Trent ke negara asalnya. WNA Pengguna Narkoba Bakal Dideportasi

Baca Juga:

Kita mau deportasi saja dengan pertimbangan tersangka bukan pengedar hanya pecandu atau penyalahguna,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK di Mapolda NTT, Kamis (24/6/2021).

Penyidik juga mempertimbangankan efisiensi waktu dan biaya proses hukumnya. “Pertimbangan efisiensi waktu dan biaya sidiknya,” ujarnya. Diprediksi nantinya keputusan dari pengadilan kemungkinan tersangka akan direhabilitasi.

Polisi segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk proses pendeportasian Trent. RTA alias Trent (59), dibekuk setelah paket berisi Narkoba yang ia beli dari negaranya terdeteksi oleh aparat.

Sebelumnya, Polisi mengamankan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau yang berada dalam paket pengiriman dari Australia. Tersangka ditangkap di kediamannya di Sabu Raijua.

Narkotika ini masuk dalam kategori buprenorphine/buprenorfin yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes nomor 4 tahun 2021.

Tersangka, lanjut Napitupulu, sudah menggunakan obat tersebut sejak lama untuk mengatasi masalah kesehatannya. Namun cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum.

“Obat itu sudah lama beredar namun mendapatkannya dengan cara yang tidak benar di negara orang lain yang seharusnya pakai resep dokter dan mengikuti aturan yg berlaku di negara Indonesia,” jelas Napitupulu.

Terkait dengan penetapan Trent sebagai tersangka, penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda NTT berkoordinasi dengan kedubes Australia di Indonesia.

Kedubes Australia di Indonesia juga menunggu proses hukum di pihak kepolisian. Trent pun ditahan di Sel Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

[ya]  WNA Pengguna Narkoba Bakal Dideportasi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
WNA
Berita Terkait
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tiga WNI Penyelundup WNA China Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tiga WNI Penyelundup WNA China Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru