AJI Medan Minta Polda Sumut Ungkap Semua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Â

digtara.com – Wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas karena luka tembakan, Sabtu (19/6/2021). Peristiwa itu menambah deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Terkait hal itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik mengecam aksi kekerasan hingga pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.
“Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum,” kata Liston, Sabtu (19/6/2021).
AJI Medan meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.
“Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya,” ujarnya.
Baca:Â Sebelum Tewas dengan Luka Tembak, Marsal Harahap Keras Beritakan Kasus Narkoba
Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.
Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK. Pada tanggal 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK.
Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.
Menurutnya, ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers. Karena, hal itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara,” sebutnya.
Selain itu, ia meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh UU Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
AJI juga meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
