Minggu, 05 Oktober 2025

Adegannya Direkam, Istri Dipaksa Suami Layani Pria Lain

- Senin, 14 Juni 2021 15:24 WIB
Adegannya Direkam, Istri Dipaksa Suami Layani Pria Lain

digtara.com – Seorang suami di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tega menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Parahnya, dia meminta adegannya direkam dan videonya akan dijual ke situs porno. Istri Dipaksa Suami Layani Pria Lain

Baca Juga:

Pria yang telah diringkus jajaran Polres Solok Selatan itu berinisial AY (26) dan istrinya berinisial S. Polisi menduga, tersangka AY memiliki kelainan seksual karena sering meminta istrinya melakukan hal tersebut.

“Dari keterangan korban S, suaminya sering memintanya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi naik, ia menggauli istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).

Kepada polisi, tersangka AY membenarkan pengakuan istrinya tersebut. Dia dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditangkap pada Senin (10/6/2021) lalu.

Kasus KDRT ini berawal saat tersangka AY menyuruh istrinya mencari pria lain untuk berhubungan badan dan adegannya diminta untuk direkam pada Minggu (9/62021).

Pengakuan AY, video istrinya berhubungan seks dengan pria lain itu rencananya akan dijual ke situs porno untuk mendapatkan royalti.

Lantas, korban S mendapatkan pria yang mau berhubungan badan dengannya. Namun, dia tidak bisa merekam adegan tersebut dan hal itu diberitahukannya kepada tersangka AY.

Tak terima dengan jawaban sang istri, pelaku pun langsung menganiaya korban. Parahnya usai menganiaya, dia mengajak istrinya berhubungan badan dan merekam adegan seks menggunakan ponsel.

Sayangnya, belum sempat menjual video hubungan badannya dengan istri ke situs porno, pria tersebut keburu diciduk polisi.

“Saat AY tidur, korban S kabur dan melaporkan perilaku suaminya ke tokoh masyarakat. Kemudian tokoh masyarakat itu melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AY telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan. Atas perbuatannya, AY dijerat pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga seperti dilansir dari Antara.

[ya]  Istri Dipaksa Suami Layani Pria Lain

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan

Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan

IRT di Kupang Bertengkar dengan Suami, Anak Malah jadi Sasaran Penganiayaan hingga Tewas

IRT di Kupang Bertengkar dengan Suami, Anak Malah jadi Sasaran Penganiayaan hingga Tewas

Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT Sudah Direncanakan Sang Istri

Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT Sudah Direncanakan Sang Istri

Istri Yang Bakar Suami di Alor Ditahan, Ancaman Penjara Tak Main-main

Istri Yang Bakar Suami di Alor Ditahan, Ancaman Penjara Tak Main-main

Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek

Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek

Komentar
Berita Terbaru