Minggu, 05 Oktober 2025

Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Curanmor

- Jumat, 11 Juni 2021 05:21 WIB
Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Curanmor

digtara.com – Tim Begkik Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus M Dzuan Pratama alias Bagol (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan Rambung dengan Rest Area Km 65 B, tepatnya di Dusun II Desa Tanah Raja Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai. Ringkus Pelaku Curanmor

Baca Juga:

Pelaku diringkus Tim Bengkik di Dusun III Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (9/6/2021) sekira pukul 17.25 WIB. Sedangkan rekannya melakukan aksi tersebut berhasil kabur, namun identitasnya telah diketahui.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan seorang pelaku curanmor berhasil diamankan sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Scoopy Nopol BK 3941 MAD dan 1  set kap bodi sepeda motor. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres, Jumat (11/6/2021).

Informasi yang dihimpun, korban Edma Dama Rara Nabila (20) warga Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai memarkirkan sepeda motornya merk Honda Scoopy warna pink putih dengan Nomor Polisi BK 3941 MAD, Noka: MH1JF6114QK098141, Nosin: JF61E1097978, di bawah pohon rambung perbatasan dengan lokasi Rest Area K 65 B tepatnya Dusun II Desa Tanah Raja Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai dengan terkunci stang bersama cakram depan digembok.

Setelah diparkirkan lalu korban menuju ke lokasi Rest Area Km 65 B. Korban hendak bekerja di kantin lokasi Rest Area tersebut. Namun pada pukul 17.30 Wib saat korban berencana memindahkan sepeda motornya ke parkiran lokasi Rest Area Km 65 B.

Setelah tiba di TKP, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada ataupun hilang diambil oleh pelaku yang tidak diketahui Identitasnya.

Kemudian korban berusaha mencari di sekeliling area tersebut namun tidak ditemukan yang hanya menemukan gembok sudah dalam keadaan rusak. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus agar pelaku diusut dan diproses. Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/VI/YAN.2.6/2021/U/Res Sergai/Sek Firdaus pada Selasa tanggal 8 Juni 2021.

Selanjutnya, Timsus Bengkik  Polsek Firdaus melakukan penyelidikan dan mengetahui informasi sepeda motor yang telah hilang tersebut berada di Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

[ya]  Ringkus Pelaku Curanmor

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi

3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi

Tujuh Tersangka Pelaku Pembunuhan Petani Mekar Jaya Diringkus Polisi

Tujuh Tersangka Pelaku Pembunuhan Petani Mekar Jaya Diringkus Polisi

3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan

3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi Usai 6 Jam Jasad Ditemukan

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi Usai 6 Jam Jasad Ditemukan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru