Kriminalitas Naik Akibat Miras, Polisi Amankan 3 Ton Miras di Kupang

digtara.com – Aparat keamanan Direktorat Narkoba Polda NTT dan satuan Narkoba Polres jajaran Polda NTT gencar memberantas peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras) di wilayah NTT.
Baca Juga:
Pekan lalu, anggota Satuan Narkoba Polres Kupang mengamankan minuman keras tradisional jenis moke di pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang. Ada 95 jerigen masing-masing ukuran 35 liter diamankan polisi.
Terdata ada 3.000 liter lebih atau 3 ton minuman keras jenis moke diamankan dari kapal cakalang II. Minuman keras ini dimuat diatas mobil truk nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35).
Minuman keras dibawa dan dipasok dari Larantuka Kabupaten Flores Timur menuju Kota dan Kabupaten Kupang untuk dijual bebas.
Ahmad Yunus pun pasrah saat truk dan 3 ton minuman keras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi memeriksa saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras. Sementara pemilik minuman keras ini diketahui berada di luar Kota Kupang.
Polisi juga memeriksa intensif Ahmad Yunus selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual.
Di pasar tradisional wilayah pasar baru, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), polisi dari satuan Narkoba Polres TTU juga mengamankan miras tanpa memiliki ijin/dokumen yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres TTU.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 jerigen minunan keras jenis opi kampung berukuran 5 liter dan 6 jerigen sopi kampung berukuran 20 liter.
Kriminalitas Dipicu Miras
Direktur narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK saat dikonfirmasi Selasa (8/6/2021) mengakui kalau saat ini di wilayah Polda NTT ada peningkatan kasus penganiayaan sebesar 44,44 persen.
Hal dipicu salah satunya karena dampak dari konsumsi minuman keras.
“Saya sudah perintahkan jajaran untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras untuk menekan angka kriminalitas,” tegas Direktur Narkoba Polda NTT.
Diakui pula kalau baik anggota Direktorat Narkoba Polda NTT maupun anggota satuan narkoba Polres jajaran banyak mengungkap kasus miras.
“Meningkatnya kasus penganiayaan dipicu salah satunya dampak dari konsumsi miras,” tambahnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
