Minggu, 05 Oktober 2025

Simpan Sabu 40 Kg Dibalik Ban Serap Mobil, Herry Terancam Hukuman Mati

- Senin, 24 Mei 2021 06:54 WIB
Simpan Sabu 40 Kg Dibalik Ban Serap Mobil, Herry Terancam Hukuman Mati

digtara.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 40 Kilogram di Jalan Binjai KM 15 Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/4/2021).

Baca Juga:

Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers menjelaskan tersangka membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina dari dalam sebuah mobil Kijang Inova warna Hitam BK 1982 NC yang sudah di modifikasi.

“Tersangka membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dan meletakkan narkoba di bagian bawah ban serap mobil,” ujarnya saat paparan di Polrestabes Medan, Senin (24/5/2021).

Diketahui, penangkapan tersangka MH alias Herry merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana petugas sudah mengamankan tersangka MJ dan IS pada tanggal 10 April dengan barang bukti Sabu seberat 3 Kilogram.

Selain itu, petugas kembali mengamankan tersangka lainnya yakni ES dengan barang bukti Sabu seberat 75 gram di Kecamatan Medan Timur.

Petugas kini masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka lainnya yang diduga merupakan jaringan Internasional.

“Tersangka kita kenakan dengan passal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru