Selasa, 17 Juni 2025

Kasus Kriminal dan Premanisme di Lau Kawar Berakhir Damai, Netizen: Merusak Penegakan Hukum di Karo

- Minggu, 23 Mei 2021 06:43 WIB
Kasus Kriminal dan Premanisme di Lau Kawar Berakhir Damai, Netizen: Merusak Penegakan Hukum di Karo

digtara.com – Kasus Kriminal berupa penganiayaan di kawasan wisata Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo berakhir damai. Hal ini disebabkan kecam beberapa pihak karena dinilai merusak penegakan hukum.

Baca Juga:

Dilihat digtara.com di grup Facebook Kabar Terkini Tanah Karo, banyak yang miris dengan kisah damai tersebut. Padahal kasus kriminal.

“Perusak penegakan hukum di Kab Karo. Main tangkap lepas dengan modus berdamai,” ungkap akun P**** Ginting yang dilihat digtara, Minggu (23/5/2021).

“la lit sen ndu..Masuk, adi lit sen ndu..darat,” tuturnya dalam bahasa Karo.

Baca: Dua Terduga Otak Penganiayaan Pengunjung Danau Lau Kawar Diringkus

Postingan itu mendapat respon dari para penghuni grup.

Ada yang menyebut perkara kriminal tak seharusnya berakhir damai.

“Perkara kriminal murni tidak boleh damai secara hukum walau Ada perdamaiaan antara keluarga yg berpekara karena ini bukan delik aduan. Prinsip presisi wajib dikuatkan aparat penegak hukum,” ujar Hendra Purba dalam keadaan komentarnya.

Difasilitasi Kapolsek dan Forkopimcam

Dalam pemberitaan beberapa media Sabtu (22/5/2021), perdamaian kasus penganiayaan yang di lakukan Nefrada Sitepu dan rekan rekan nya di lokasi wisata Lau Kawar berlangsung di Aula PurPur Sage Wira Satya Nagara (WSN) Polsek Simpang Empat.  Sementara penganiayaan yang berbau premanisme itu dilakukan sosok yang diduga anak Kades tersebut pada 13  Mei 2021 lalu, sebagaimana diberitakan digtara sebelumnya. Link

Baca: Satu Keluarga Dianiaya di Danau Lau Kawar, Kapolsek: Pelaku Akan Kita Jemput Paksa

Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku Nevrada Sitepu dan George Andre Dwi Putra Sitepu. Keduanya diciduk petugas dari kediamannya di Jalan Samura Kabanjahe.

Kasus premanisme itu malah berujung damai. Tak tanggung-tanggung, perdamaian difasilitasi Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap juga dihadiri Camat Naman Teran Drs Dwi Kora Sitepu dan pejabat Forkopimcam seperti perwakilan Danramil Pelda Legiman. Ada juga pengacara dari pihak keluarga pelapor Rubiyanto Sembiring SH.

Surat bukti perjanjian tertulis telah ditanda tangani kedua belah pihak dengan damai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dengan di lampirkan materai.

Dalam surat perjanjian tersebut juga dijelaskan kedua belah pihak tidak akan saling mengulangi perbuatannya.

Ada apa?

Ada apa dibalik perdamaian tersebut? Netizen pun mulai menduga-duga penyebabnya.

“Sudah menjadi budaya di Karo ini yg kayak gitu. Semua uang yg ngatur. Ditambah lagi bahwa kita di Karo kurang peduli dengan sepak terjang penegakan hukum. Makanya oknum oknum penegak hukum bergembira ria tugas di Karo,” kata ***anto Purba dalam komentarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kerahkan 878 Personel Dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme

Polda NTT Kerahkan 878 Personel Dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru