Wali Kota Tanjung Balai Tersangka di KPK, Begini Respon Golkar Sumut
digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial sebagai tersangka. Bagaimana respon Partai Golkar Sumut atas kasus yang menimpa kadernya tersebut?
Baca Juga:
Syahrial ditetapkan tersangka atas dugaan pemberi hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkaranya yang ditangani KPK.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan 2 tersangka lain penerima suap yakni AKP SRP penyidik KPK dari kepolisian dan seorang pengacara berinisial MH.
Terkait penetapan tersangka terhadap kadernya, DPD I Partai Golkar Sumatera Utara angkat bicara. Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut Ilhamsyah mengatakan, pihaknya akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus yang menimpa Syahrial.
Menurut dia, Syahrial yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai adalah orang yang patuh akan hukum.
“Kami berkeyakinan bahwa wali kota (Syahrial) patuh hukum,” ujar Ilhamsyah, Jumat (23/4/2021).
Sejauh ini, kata Ilhamsyah, belum ada arahan dari pimpinan pasca pengumuman status tersangka oleh KPK.
“Kami akan menunggu instruksi pimpinan, ini belum ada arahan pimpinan, walaupun ini bahagian dari roda organisasi dan mekanisme yang kami jalankan,” ungkapnya.
Diketahui, KPK, Kamis 22 April 2021 telah mengumumkan status tersangka yakni AKP SRP penyidik KPK dari kepolisian, Pengacara MH dan M Syahrial dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan 3 tersangka,” kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Kamis (22/4/2021) di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam perkara ini Stephanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah ditahan. Sedangkan Syahrial masih belum.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur