Bejat Sekali! Ayah Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
digtara.com – Seorang pria berinisial Z alias Edi (47), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Ayah Hamili Anak Kandung
Baca Juga:
Ia diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Mirisnya, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan yang menjadi anak sekaligus cucunya.
“Pelaku persetubuhan terhadap anak sudah diamankan,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/3/2021) sore, dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com.
Penangkapan berawal dari laporan ibu korban pada Kamis (11/3/2021) kemarin.
Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur.
Baca:
Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung ke JPU
Cabuli 6 Bocah Dibawah Umur, Kakek Beristri Dua Ditangkap Polisi
Kasus Cabul Damai, Lembaga Perlindungan Anak Pertanyakan Polres Padangsidimpuan
Ayah Cabuli 5 Anaknya, PKPA Sumut Akan Pantau dan Pastikan Hukum Ditegakkan
“Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” ujarnya.
Aksi pelaku terus menerus dilakukan hingga korban melahirkan bayi perempuan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya di atas 10 tahun kurungan penjara,” tukasnya.
Bejat Sekali! Ayah Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu, Layanan Paspor Makin Dekat
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil