Minta Uang Sambil Acungkan Sajam, Tiga Pemalak Diringkus Polisi

digtara.com – Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil pikap yang mengangkut barang di Jalan Sampali Kecamatan Medan Area diringkus polisi, Rabu (3/3/2021). Minta Uang Sambil Acungkan Sajam
Baca Juga:
Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, tiga tersangka bernama Syahrial Tanjung (26), M Yasir (41), dan Dian Syahputra (38). Ketiganya memalak pengendara mobil pikap yang sedang membawa barang.
“Ketiga tersangka melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil pikap yang sedang membawa barang,” ujarnya.
Dikatakannya, selain melakukan pemalakan, ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota SPSI ini juga mengancam pengendara dengan menggunakan sebilah pisau apabila tidak memberikan uang kepada mereka.
“Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan sopir. Lalu, tersangka atas nama Syahrial juga sempat mengeluarkan pisau dan mengancam sang sopir,” ucapnya.
Baca:
Diduga Warga Lakukan Pungli ke Pedagang Sate di Jalan Binjai, Ini Tanggapan Kepolisian
Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Mobil Dinas BUMN di Jalan Sutomo
Pria Minta Setoran ke Penjual Sate Diamankan, Kapolsek: Tidak Ditahan karena Belum Ada Laporan
Selanjutnya sopir yang diketahui bernama Pandi melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Medan Area.
Petugas Reskrim Polsek Medan Area bertindak cepat dengan mengamankan para tersangka.
Ketiganya pun digelandang ke Makopolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka dikenakan pasal 368 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Minta Uang Sambil Acungkan Sajam, Tiga Pemalak Diringkus Polisi

Polisi Amankan Sajam dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok-Kupang

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Ancam dengan Sajam, Mantan Security THM di Kota Kupang Diamankan Polisi

3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
