Sajam dan Miras Terjaring Saat Polisi di Rote Tengah Gelar Operasi Pekat
Baca Juga:
Rabu (21/5/2025), operasi dipimpin Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati bersama 16 personel Polsek Rote Tengah.
"Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif," ujar Ipda Charles Rihi Pati pada Rabu (21/5/2025).
Operasi menyasar peredaran minuman keras yang diangkut melalui kendaraan pribadi maupun kendaraan ekspedisi lintas Rote-Kupang.
Seluruh kendaraan yang melintas langsung diperiksa secara detail.
Pemeriksaan ini untuk memutus peredaran minuman keras lokal yang diduga diangkut menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, diperoleh barang temuan Senjata Tajam (Sajam).
Ditemukan satu buah parang dengan panjang sekitar 45 centimeter bergagang kayu, satu buah pisau dengan panjang sekitar 15 centimeter bergagang kayu serta lima liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang dikemas dalam bekas jerigen minyak goreng.
Barang temuan tersebut dibuatkan berita acara penyitaan dan diamankan di Mapolsek Rote Tengah
"Nantinya akan kami serahkan kepada Posko Operasi Pekat Turangga 2025," tambah Kapolsek.
Kapolsek memberikan edukasi bagi pemilik barang temuan yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025.
"(Edukasi) agar tidak melakukan perbuatan yang sama dengan membawa atau mengangkut miras lokal jenis sopi," tandas Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati.
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan