Ungkap Sindikat 10 Kg Sabu, 10 Personil Sat Narkoba Polres Binjai Terima Penghargaan
digtara.com – 10 personil Sat Narkoba Polres Binjai menerima penghargaan dari Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik atas prestasinya mengungkap sindikat peredaran narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.
Baca Juga:
- Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
- Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
- FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Pemberian penghargaan yang langsung dipimpin Kapolres Binjai di halaman Polres Binjai, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (1/3/21).
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo Sik mengatakan sangat berterima kasih kepada jajaran satuan narkoba Polres Binjai yang sudah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan tugas pokok Polri sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar narkoba antar Provinsi.
“Sat Narkoba di bawah pimpinan AKP M Rian Sik beserta anggotanya sebanyak sembilan personilnya sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba antar provinsi. Hal ini sangat bagus dan layak kita berikan apresiasi,” katanya saat memberikan penghargaan kepada 10 personil Sat Narkoba Polres Binjai.
Dikatakannya, laksanakan tugas dengan baik secara profesional dan komitmen serta loyalitas sehingga institusi kepolisian Republik Indonesia (RI) semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
“Hindari pelanggaran hukum sekecil apapun dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta tetap jalin hubungan sinergitas TNI-POLRI dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres binjai tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Waka Polres, Para Kabag, Para Kasat Fungsi, Para Kapolsek Sejajaran, 10 dan Personil yang menerima penghargaan
Sebelumnya, personil Polres Binjai membongkar jaringan narkoba lintas provinsi seberat 10 kilo gram jenis sabu-sabu di jalan Tol, Desa Tandem Hulu-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang (28/2/21) lalu dengan identitas tersangka atas nama PS (26) warga jalan Pasar Baru, gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kini tersangka beserta barang bukti tengah menjalani proses hukum dan diamankan di sel Sat Narkoba Polres Binjai.
Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas