Saling Ejek di Medsos Picu Tawuran di Medan, 21 Orang Diamankan Polisi

digtara.com – Polsek Medan Area meringkus 21 remaja yang terlibat tawuran di Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Area Kota Medan pada hari Minggu (21/2/2021). Tawuran tersebut berawal dari saling ejek di media sosial (Medsos)
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan 21 remaja tersebut diamankan saat mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi tawuran di lokasi tersebut sekitar pukul 5 pagi.
“Kami mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran antar remaja di Simpang Jalan Halat,” ucapnya, Senin (22/2/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Melihat petugas kepolisian, puluhan remaja tersebut langsung melarikan diri secara berpencar dan sebagian masuk ke dalam Bappera Sumut.
Selanjutnya petugas kemudian langsung memasuki kantor tersebut dan mengamankan 21 remaja ke Kantor Polsek Medan Area.
Diketahui, remaja tersebut melakukan aksi tawuran dengan melempari batu didasari saling ejek di media sosial.
Akibat lemparan batu tersebut, beberapa rumah warga terkena dampak dari lemparan batu tersebut dan warga mencoba membalas dengan melempar batu ke arah aksi tawuran.
“Para remaja tersebut tidak kita tahan, hanya saja dilakukan pembinaan agar hal serupa tak terjadi lagi, ” tandas Rianto.

Evaluasi Aksi Tawuran di Alor-NTT, Keterlibatan Anak Dibawah Umur Perlu Jadi Perhatian Khusus

Cegah Pelajar Tawuran di Jalanan, Pertina Bersama Dispora Kota Semarang Gelar Eksibisi

Alor Kembali Kondusif Pasca Tawuran, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Lima Pemuda Pelaku Tawuran di Alor-NTT Dikembalikan ke Orangtua

Alor Kondusif Pasca Tawuran, Polisi Amankan Belasan Warga, Sajam dan Anak Panah
