Penyulingan Minyak yang Terbakar di Langkat, Sudah 5 Bulan Beroperasi Ilegal

digtara.com – Dapur penyulingan minyak mentah milik warga Sunar (19) di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ternyata sudah hampir 5 bulan beroperasi secara ilegal.
Baca Juga:
Abdul (31), salah seorang warga Besitang yang tak jauh dari lokasi kebakaran itu mengatakan, dapur minyak yang terbakar disebut-sebut dikelola oleh warga sekitar dengan alat seadanya tanpa ada kelengkapan pengamanan standart operasional
“Dapur itu infonya milik anak si Pon dan beroperasi sudah berjalan hampir 5 bulan. Saat kejadian kami juga melihat ada korban luka bakar dan sudah dilarikan ke puskesmas Besitang dan belum tau nasibnya,” katanya.
Tak hanya dapur penyulingan minyak milik Sunar yang terbakar, sebuah rumah milik Edi Candra (35) yang berjarak 40 meter dari dapur penyulingan minyak ilegal tersebut juga terkena imbasnya. “Mungkin terkena genangan minyak, makanya rumah Edi Candra ikut terbakar,” ujarnya.
Diketahui, tak hanya Sunar, di lingkungan itu juga terdapat dapur penyulingan minyak mentah ilegal milik Wagimin yang sudah sejak lama beraktivitas sebelum dapur penyulingan minyak milik Sunar berdiri.
Sejak kejadian ini, warga mulai resah dan meminta agar tak ada lagi aktifitas penyulingan minyak ilegal disana. Sebab warga menilai keberadaan dapur tersebut dapat membahayakan mereka.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
