Minggu, 04 Oktober 2026

Partai PAS Larang Ojek Online Masuk ke Malaysia Karena Tak Sesuai Syariat Islam

- Selasa, 27 Agustus 2019 02:05 WIB
Partai PAS Larang Ojek Online Masuk ke Malaysia Karena Tak Sesuai Syariat Islam

digtara.com | MALAYSIA – Partai Islam se-Malaysia (PAS) menilak kehadiran Gojek di negaranya. Itu karena ojek online dianggap tidak memenuhi dan menjalankan syariat Islam.

Baca Juga:

Anggota parlemen PAS dari Kuala Nerus, Datuk Dr Mohd Khairuddin Aman Razami, mengatakan, layanan ojek online tak sesuai syariat Islam karena selama ini pengemudi yang mayoritas pria saat memboncengkan penumpang perempuan memang duduk berdekatan karena naik motor yang sama.

“Mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk duduk berdekatan satu sama lain tidak sesuai dengan syariat Islam,” ujar Khairuddin, dilansir OKEZONE, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, menurutnya pengemudi maupun penumpang sama-sama rawan mengalami pelecehan seksual. Oleh karena itu ia meminta agar ojek online ditangguhkan kehadirannya di Malaysia.

Khairuddin juga menjelaskan, ojek online berisiko menimbulkan kecelakaan dan polusi di berbagai kota di Malaysia.

“Saya kira hal itu akan meningkatkan risiko kecelakaan yang melibatkan sepeda motor,” terangnya.

Mufti Selangor, Datuk Mohd Tamyes Abd Wahid mengatakan, layanan ojek tidak Islami dilihat dari sudut pandang posisi duduk antara pengemudi dan penumpang. Sebab keduanya bukan muhrim dan duduknya berdekatan.

Meski demikian, Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membela kehadiran ojek online di Malaysia. Menurutnya memang ada sejumlah pihak yang tidak senang dengan kehadiran ojek online. Namun ia yakin ojek online akan menguntungkan warga Malaysia, terutama komuter dan UKM.

“Di Malaysia sebenarnya memang ada layanan transportasi sepeda motor. Namun sayangnya tak terorganisir dan kurang menguntungkan. Saya yakin kedatangan ojek online di Malaysia akan membantu mengembangkan bisnis kecil,” terang Mahathir.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumba Tengah Koordinasi Dengan Kalapas Kelas IIB Waikabubak

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumba Tengah Koordinasi Dengan Kalapas Kelas IIB Waikabubak

Kakanwil Ditjenpas NTT  Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Lapas Cibinong Punya Bangunan Tak Terdaftar BMN, Kemenimipas Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lapas Cibinong Punya Bangunan Tak Terdaftar BMN, Kemenimipas Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

TransNusa Buka Rute Denpasar-Surabaya, Tiket Mulai Rp800 Ribu

TransNusa Buka Rute Denpasar-Surabaya, Tiket Mulai Rp800 Ribu

Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli

Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli

Komentar
Berita Terbaru