Konferensi PWI Sumut Diundur 28-29 Agustus 2021

digtara.com – Pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diundur menjadi 28-29 Agustus 2021.
Baca Juga:
Hal ini berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 1244/PWI-P/LXXV/2021, tertanggal 24 Juli 2021 ditandatangani Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi.
Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno Plus PWI Provinsi Sumut pada Senin, (26/7/2021) di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro.
Baca: Anggota DPD RI M Nuh Silaturahmi dengan Pengurus dan Anggota PWI Sumut
Rapat pleno plus kemudian mengesahkan pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021, yang sebelumnya dijadwalkan pada 28 dan 31 Juli 2021.
Imbas Perpanjangan PPKM
Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim menjelaskan, pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut 2021 ini bukan karena ketidaksiapan panitia, melainkan mematuhi keputusan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca: Sikapi Kasus Kekerasan Wartawan di Kota Binjai, PWI Sumut Resmi Bentuk Tim Advokasi Hukum
“Seperti diketahui pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang disebut juga PPKM Level 4. Jadi kita dukung keputusan pemerintah, ” ujarnya.
Dijelaskan, pada konferensi pada Sabtu, 28 Agustus akan dilakukan secara daring (online). Pada hari pertama ini akan dilakukan pembukaan oleh Ketua Umum PWI Pusat dan Gubernur Sumatera Utara.
Setelah pembukaan lanjutnya, baru dilakukan pleno I pembahasan tata tertib dan jadwan konferensi.
“Setelah itu pleno II laporan pertangjawaban pengurus PWI Sumut masa bakti 2015-2020,” ungkapnya.
Sementara pada hari kedua atau Minggu, 29 Agustus akan dilakukan pemilihan Ketua PWI Sumut dan Ketua BKP PWI Sumut masa bakti 2021-2026. “Pemilihan akan dilakukan secara langsung dengan sistem mandat. Sesuai dengan ketentuan PWI Pusat, PWI Sumut yang memiliki keanggotaan lebih dari 500 orang, menggunakan sistem mandat 1:3. Artinya seorang membawa tiga mandat,” ujarnya.
Baca: Akan Meneruskan Program yang Tertunda, Hermansjah Resmi Calonkan Diri Sebagai Ketua PWI Sumut
Sehubungan dengan itu lanjutnya, panitia akan memperbaharui Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Teman-teman yang kartu keanggotaannya mati hingga hari H pelaksanaan konferensi (29 Agustus) maka harus memperpanjang kartunya agar bisa ikut jadi peserta konferensi, ” kata Khairul.
Dijelaskannya pula, tes antigen kepada para peserta yang telah ikut pertemuan tatap muka akan dilaksanakan pada 28 Agustus.
https://www.youtube.com/watch?v=kDrFn9qDUGM
Â
Konferensi PWI Sumut Diundur 28-29 Agustus 2021

PWI Sumut Gelar Family Gathering 1 Juni 2024, Farianda Sinik: Pastikan Peserta Bergembira

Motor Ketua PWI Sumut Hilang, Padahal Sudah Pasang Gembok 3 Lapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
