Kemkes: Dapatkan Vaksin Gratis Tak Harus Jadi Anggota BPJS Kesehatan

digtara.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi memastikan masyarakat akan mendapatkan vaksinasi covid-19 secara gratis. Termasuk kepada masyarakat yang belum memiliki keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan. Dapatkan Vaksin Gratis
Baca Juga:
“Saya mau klarifikasi, saya tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksinasi gratis ada hubungannya dengan BPJS (Kesehatan),” kata Nadia seperti diberitakan kontan.co.id, Minggu (20/12/2020).
Nadia menyebut, pemberian vaksin sesuai dengan kriteria dan sasaran. Misalnya, harus sehat dan usia 18 tahun-59 tahun.
“Vaksinasi diberikan gratis. Yang sesuai syarat siapa saja yang mendapatkan vaksin. Sehat dan usia 18 tahun-59 tahun. Hal-hal ini yang kita maksudkan sebagai syarat,” jelas dia.
Nadia mengatakan, pemberian vaksinasi covid-19 sama halnya seperti imunisasi pada bayi yang diberikan secara gratis ke semua lapisan masyarakat.
Baca:
Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19, BPOM Dijamin Bekerja Profesional
Pondok Pesantren Diusulkan Dapat Prioritas Vaksin Gratis
Menkes Terawan: Nakes di Jawa dan Bali Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
Ini Alasan Rumah Sakit di Kota Medan Belum Buka Pendaftaran Vaksin Covid-19
“Imunisasi yang kita berikan pada bayi sebagai imunisasi rutin apakah itu tergantung pada BPJS? Tidak. Jadi ini imunisasi nasional. Tidak ada kaitan dengan BPJS (Kesehatan),” ujar Nadia.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kemkes: Dapatkan Vaksin Gratis Tak Harus Jadi Anggota BPJS Kesehatan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
