Minggu, 18 Januari 2026

Kasus Penjualan Vaksin, Ketua DPRD Sumut: Pejabat Dinkes Juga Harus Diperiksa

- Sabtu, 22 Mei 2021 02:05 WIB
Kasus Penjualan Vaksin, Ketua DPRD Sumut: Pejabat Dinkes Juga Harus Diperiksa

digtara.com – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting angkat bicara terkait penangkapan oknum dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam penjualan vaksin COVID-19 milik pemerintah. Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan di internal.

Baca Juga:

Polda Sumut sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus penjualan vaksin yang seharusnya jatah untuk pegawai dan penghuni Lapas Kelas IA Tanjung Gusta. 4 orang tersangka itu berinisial SW (40) merupakan agen properti, IW (45) seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) seorang dokter di Dinas Kesehatan Sumut dan SH merupakan aparatur sipil negara di Dinkes Sumut.

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai,” kata Baskami, Sabtu (22/5/2021).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dalam distribusi vaksin COVID-19 masih perlu untuk terus diperketat.

“Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut yang mengungkap hal ini. Hal ini memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam mendapatkan vaksin yang gratis dari pemerintah tersebut,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja polisi, ia juga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Sebab, aksi ini sangat menodai semangat untuk menghindarkan seluruh lapisan masyarakat dari potensi tertular virus covid-19.

“Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN dan ranah penindakannya harus jelas, tegas dan terukur apalagi ini terjadi di masa dimana Presiden Jokowi sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia,” ujarnya.

Kepada gubernur, selaku kepala satgas penanganan Covid-19 di Sumatera Utara, Baskami meminta agar terus memperhatikan upaya-upaya menekan penyebaran covid-19.

Praktik-praktik ilegal dengan memanfaatkan upaya pencegahan covid-19 untuk menguntungkan diri pribadi menjadi hal yang merugikan.

“Pak gubernur jangan lengah dan lemah. Jangan hanya terima laporan, gubernur harus turun, teliti dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi dan tentu saja penguatan Protokol Kesehatan 5 M,” demikian Baskami Ginting.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru