Sabtu, 20 April 2024

Lakukan Aksi ‘Robek Rok’ Menampakkan Aurat, 7 Siswi SMAN 1 Panyabungan Dipecat

Redaksi - Selasa, 08 Januari 2019 13:40 WIB
Lakukan Aksi ‘Robek Rok’ Menampakkan Aurat, 7 Siswi SMAN 1 Panyabungan Dipecat

digtara.com | PANYABUNGAN – Aksi robek rok hingga memperlihatkan aurat membuat pihak SMA Negeri 1 Panyabungan, di Kabupaten Mandailing Natal memecat 7 orang siswi mereka. Aksi ini terungkap saat orang tua para siswi tersebut mendatangi sekolah untuk mempertanyakan nasib anak mereka yang tidak lagi mengikuti proses belajar mengajar sejak Senin, 2 Januari 2019 lalu.

Baca Juga:

Data yang diperoleh, aksi robek rok oleh ketujuh siswi tersebut dilakukan pada Kamis 27 Desember 2018 lalu, saat jam istirahat sedang berlangsung. Aksi ini direkam oleh beberapa siswi lain dan dengan cepat beredar melalui media sosial hingga membuat pihak sekolah gerah.

“Kami hanya berharap pihak sekolah ada toleransi mempertimbangkan agar anak kami bersekolah kembali,” kata Faridah Nasution, salah seorang orang tua siswi, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu MN salah seorang siswi yang diberhentikan mengaku aksi ini mereka lakukan karena ajakan seorang kakak kelas mereka yang sebelumnya melakukan aksi yang sama.

“Namun, keesokan harinya wali kelas mereka yang mengetahui hal tersebut marah dan menyuruh mereka memakai kembali rok yang sudah robek tersebut untuk dipertontonkan kepada siswa lain dan memotret kami,” ungkapnya.

Kepala SMAN 1 Panyabungan, Muhammad Nuh yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada 7 siswa yang diberhentikan dari sekolah mereka. Pemberhentian ini dilakukan karena mereka melanggar aturan dan norma.

“Sebelumnya memberhentikan mereka, kita terlebih dahulu membuat surat pernyataan bahwa pemecatan mereka dilakukan setelah ujian. Karena saat itu sedang berlangsung ujian. Surat itu ditandatangani oleh orang tua mereka,” ungkapnya.

Ia juga mengklaim kebijakan ini mereka lakukan sesuai dengan arahan dari pihak Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan setempat. Dengan demikian tuntutan para orang tua siswa agar anaknya tetap sekolah di SMAN 1 Panyabungan tidak bisa diputuskan sepihak oleh pihak SMAN 1 Panyabungan.

“Karena kewenagan untuk tuntutan para orang tua tersebut sudah di tangani oleh korwil di Padang Sidimpuan,” pungkasnya.[Agus Hasibuan/JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru