Polisi Tetapkan Dua Karyawan Jadi Tersangka
digtara.com | JAKARTA – Akhirnya, polisi menetapkan dua orang karyawan sebagai tersangka buntut ledakan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kedua tersangka adalah staf bagian engineering Mal Taman Anggrek. Mereka berinisial Su dan Fa.
Baca Juga:
“Dua tersangka dari hasil gelar perkara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Kelalaian diduga ada pada keduanya hingga akhirnya pipa gas bocor dan berujung ledakan yang membuat tujuh orang luka-luka serta gerai-gerai makanan di foodcourt lantai empat hancur berantakan. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Kata dia, tak menutup kemungkinan bisa ada tersangka lain dalam kejadian yang terjadi pada Rabu 20 Februari 2019 pagi lalu itu. Kedua tersangka sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain),” kata Hengki.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur