Pagi Ini, Gempa M 5,9 Guncang Ternate
digtara.com | JAKARTA – Rabu (20/2/2019), pada pukul 07.10.41 WIB wilayah laut di sebelah barat Kota Ternate, Maluku Utara, diguncang gempa bumi tektonik.
Baca Juga:
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa bumi ini memiliki kekuatan magnitudo 5,9 yang kemudian dimutakhirkan menjadi 5,6.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,77 lintang utara dan 126,2 bujur timur atau tepatnya berlokasi di laut dengan jarak 131 kilometer arah barat Kota Ternate pada kedalaman 62 km.
“Dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas faulting/penyesaran dalam Lempeng Laut Maluku. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme sesar naik (thrust fault),” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).
Ia melanjutkan, selain di Kota Ternate, dampak gempa bumi berdasarkan informasi dari masyarakat juga dirasakan hingga Manado, Bitung, dan Kotamubagu. Sampai saat ini tidak ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

“Hingga pukul 07.28 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Rahmat Triyono.
Ia mengatakan, masyarakat harus memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi yakni Instagram/Twitter @infoBMKG, situs www.bmkg.go.id, atau aplikasi di iOS dan Android @infobmkg.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan