Antisipasi KLB, Polres Simalungun Cek Kondisi Kapal di Perairan Danau Toba
Digtara.com | SIMALUNGUN – Mengantisipasi kecelakaan dan kejadian luar biasa (KLB) di perairan Danau Toba, Sumatera Utara dalam Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Kapolres Simalungun AKBP Herbertus Ompusunggu bersama forkopinda melakukan pemeriksaan kondisi kapal.
Baca Juga:
“Iya, kita cek semuanya, dari pelampung, kondisi kapal. Kita gak mau kejadian KM Sinar Bangun terulang kembali,” kata Kapolres Rabu (25/12/2019).
Baca juga :
-Â Waspada ! Cuaca Ekstrim Saat Libur Nataru
-Â Polisi Tembak Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Supir Truk di Belawan
-Â Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan Geraja di Malam Natal
Ia menjelaskan tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pos pengamanan dan pelayanan Nataru, sehingga pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Sar dapat melayani wisatawan dan masyarakat lainnya dengan senyuman maksimal.
Saat ini, terjadi peningkatan intensitas kendaraan baik yang ingin pulang kampung maupun liburan ke kawasan Danau Toba.
Kapolres menghimbau agar pengendara berhati-hati dan selalu safety. Ada satu titik rawan longsor yang perlu diwaspadai yakni Simpang Palang.
“Memang kita sudah dirikan pos pam disitu, tapi biar lebih aman, pengendara tetap waspada,” pintanya.
Ompungsunggu juga menhimbau kepada pengendara dan masyarakat, apabila ada sekelompok orang yang melakukan pemalakan segera melaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.
Sebelumnya, KM Sinar Bangun pada 2018 silam tenggelam diperairan Danau Toba. Ratusan penumpang tenggelam dan tewas. Hingga saat ini, bangkai kapal belum berhasil di evakuasi dari dalam danau.
(Put)
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu
Banjir Bandang Tapanuli Utara 24 April 2026, 4 Rumah Hanyut dan 18 Rusak Berat
Stok Beras Bulog Sumut Aman 4 Bulan, Capai 61.000 Ton untuk Jaga Ketahanan Pangan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas