Polisi Pulangkan Tiga Terduga Teroris Yang Sempat Ditangkap Densus 88 Terkait Bom di Mapolrestabes Medan
digtara.com | MEDAN – Polisi memulangkan sebanyak tiga orang yang sempat ditahan terkait aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 kemarin.
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, ketiganya orang yang diamankan adalah AH, S dan MN. Namun Agus tidak memberikan penjelasan mengapa ketiga orang itu dipulangkan.
“Iya, tiga orang dikembalikan,â€sebut Agus.
Hingga saat ini, sambung Agus, sebanyak 30 orang yang diamankan pasca teror bom bunuh diri itu. 24 orang diantaranya masih ditahan.
“Tiga meninggal dan 3 dikembalikan,â€tukasnya.
Satu diantara yang masih ditahan, kata Agus, adalah perempuan berinisial DA, yang merupakan istri dari RMN alias Dedek, bomber yang beraksi di Mapolrestabes Medan. DA kini berstatus tersangka.
“Untuk tersangka perempuan kita tahan di Mako Brimob Polda Sumut, sedangkan yang pria di Mapolda Sumut. Kita masih terus buru tersangka lainnya,â€tukasnya.
[AS]
Densus 88 Anti Teror Sosialisasikan Pencegahan Intoleransi dan Terorisme kepada Pelajar
BNPT Geos to Campus. Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono: Penyebaran Paham Radikal Dominan Lewat Digital
Ketua FKPT NTT Ajak Masyarakat Pertebal Rasa Cinta Pada NKRI
Jaga Toleransi Dan Tingkatkan Kewaspadaan Jadi Kunci Tangkal Terorisme
Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal