Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 48,5 Kg Sabu Asal Malaysia

digtara.com | MEDAN– Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasilmenggagalkan upaya peredaran sebanyak 48,5 kilogram (kg) narkoba jenissabu-sabu dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia.
Baca Juga:
Penggagalan itu dilakukan setelah Polisi berhasil meringkusempat tersangka kurir narkoba tersebut dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memaparkan,kasus ini terungkap setelah mereka mendapat laporan masyarakat terkait rencana transaksinarkoba di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsungmenuju TKP dan menangkap salah satu pelaku berinisial AB dengan barang bukti3,5 kg sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan pada 22 Desember 2018 lalu,”kata Agus saat memaparkan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12/2018).
Berangkat dari penangkapan itu, lanjut Agus, mereka kembalimeringkus tiga tersangka yakni JS, Am dan Au. Mereka ditangkap di Gerbang TolAmplas saat membawa narkoba 45 kilogram narkoba jenis sabusabu dari Dumai,Riau.
“Narkoba itu tiba di Dumai dari Malaysia pada tanggal 21Desember 2018. Lalu dibawa dengan jalur darat ke Medan dengan menggunakan duamobil. Rencananya narkoba itu akan diserahkan kepada seseorang dengan panggilanPak Cik yang sedang kita buru,”tukasnya.
“Selain sabu-sabu, dari para tersangka kita juga mengamankanbarang bukti berupa 40.000 butir ekstasi, 6 kg keytamin, 1 unit timbanganelektronik, 1 bungkus plastik klip, 9 unit ponsel dan 11 kartu ATM,”tambahnya.
Polisi, kata Agus, masih melakukan pengembangan terhadapkasus ini. Polisi menekankan penyidikan para pemilik narkoba, dan jugajaringannya yang lain di Sumatera Utara. Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RINomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamanhukumannya maksimal mati,”tandas Agus.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
