Polisi Bebaskan Empat Pelajar Positif Narkoba Yang Terlibat Demo Ricuh di Gedung DPRD Sumut
digtara.com | MEDAN – Polisi membebaskan empat pelajar positif narkoba yang terlibat dalam aksi unjukrasa berujung ricuh di sekitar Gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat 27 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menuturkan, keempat pelajar yang diketahui positif narkoba setelah mengikuti tes urin itu, dibebaskan lantaran masih berstatus anak (di bawah umur). Meski tak ditahan, namun para pelajar itu wajib mengikuti rehabilitasi.
“Tapi kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur. Kita bekerja sama dengan pusat kajian dan perlindungan anak untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka ini,” ungkap Dadang, Senin (30/9/2019).
Bersamaan dengan itu, lanjut Dadang, Polrestabes Medan juga mendapati 3 orang pelajar yang terlibat dalam geng motor. Mereka juga yang membawa sejumlah sajam (senjata tajam), bom molotov dan bebatuan yang diamankan oleh polisi pada saat aksi unjuk rasa kemarin.
“Ada 3 orang yang menurut hasil penyelidikan terlibat geng motor. Namun, karena juga masih di bawah umur kita tidak lakukan penahanan. Makanya hari ini juga kita undang pak Kadis Pendidikan dan pusat kajian dan perlindungan anak untuk sama-sama mengawasi hal ini,” tukasnya.
Dadang mengungkap, saat ini Kepolisian tengah rutin melakukan kunjungan ke setiap sekolah di Kota Medan untuk menghimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dapat merugikan diri sendiri.
Disamping itu, pihak Polrestabes Medan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan juga terhadap para orang tua yang anaknya diduga kuat mengkonsumsi narkoba dan terlibat geng motor.
“Kita akan kunjungi para orang tuanya dalam waktu dekat ini. Agar kita beritahu bahwa anaknya terindikasi berbuat tindakan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” pungkas Dadang.
[AS]
Puluhan Perkara Diselesaikan Kejati NTT Melalui Restoratif Justice
Polsek Katikutana Gagas Pembentukan Pondok Restoratif Justice
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya