LSM Rumah Perempuan Dampingi Tersangka Pembunuhan Anak Kembar
Digtara.com | KUPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Perempuan di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memilih mendampingi Dewi Regina Ano alias Gina (24), tersangka tunggal pembunuhan bayi kembar.
Baca Juga:
Pendampingan dilakukan mulai saat perawatan di rumah sakit, pendampingan psikologi, pendampingan pemeriksaan hingga pendampingan selama sidang nanti.
Koordinator LSM Rumah Perempuan, Libby SinlaeloE, SPt mengemukakan hal tersebut, Sabtu (14/9) usai mendampingi pemindahan tersangka Gina dari RSU SK Lerik Kota Kupang ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
“(LSM) Rumah Perempuan melakukan pendampingan psikologis karena kami melihat apa pun status dari Regina, kami melakukan pendampingan psikologis untuk perempuan,” tandasnya.
Dari pengamatan nya, Gina cocok ditangani psikiater karena mengalami gangguan psikologis berat. “Gina tidak tahu apa yang terjadi dan dilakukan serta tidak ingat kejadiannya. Tiba-tiba saat sadar ia kaget karena sudah berada di rumah sakit,” tambahnya.
Walau pun Gina sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rumah Perempuan tetap mendampingi karena Gina patut ditolong. Ia melihat ada alasan tertentu tersangka Gina melakukan aksi nya membantai anak kembar nya dan mencoba bunuh diri.
“Gina mengalami stres yang cukup tinggi sehingga melakukan aksi nya. Rumah Perempuan mendampingi saat (Gina) diperiksa dan memberikan penguatan,” ujarnya.
Untuk itu, Rumah Perempuan telah membangun komunikasi yang baik dengan Gina sehingga Gina jujur dan siap menjalani proses hukum hingga tuntas.
Dalam komunikasi antara Rumah Perempuan dan Gina terungkap kalau Gina mengalami tekanan yang cukup kuat dalam keluarga, sementara Gina sendiri merupakan pribadi yang tertutup sehingga jarang membuka komunikasi dengan orang lain. “Selanjutnya kondisi Regina belum memungkinkan untuk lebih banyak berbicara,” urai nya.
Rumah Perempuan juga membangun komunikasi dengan RSU SK Lerik Kota Kupang dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk proses pemulihan kesehatan tersangka Gina.
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri